Halo Nasabah Bank MAS,
Seiring dengan akan dinonaktifkannya aplikasi MAS Mobile, layanan Giro PRK (Pinjaman Rekening Koran) pada aplikasi tersebut tidak lagi dapat diakses melalui mobile banking MAS Mobile mulai 5 November 2025.
Layanan Giro PRK tetap dapat diakses secara online menggunakan Internet Banking Bisnis Bank MAS. Silakan kunjungi kantor cabang Bank MAS terdekat untuk mengaktifkan akun Internet Banking Bisnis Anda.
Syarat pembukaan akun Internet Banking Bisnis*:
Nasabah pemohon wajib mengisi dan menandatangani formulir Permohonan Layanan Internet Banking Bisnis, berikut member User ID yang akan didaftarkan.
Khusus untuk nasabah korporasi:
(1) Penandatangan formulir diatas adalah Pejabat Perusahaan (authorized Signer) sesuai dengan Akte Anggaran Dasar Terakhir atau pihak yang diberi kuasa.
(2) Fotokopi kartu identitas pejabat korporasi atau pihak yang diberi kuasa.
(3) Surat Kuasa untuk permohonan layanan internet banking (jika ada).
(4) Fotokopi kartu identitas member User ID.
*Untuk nasabah perorangan yang sudah memiliki fasilitas Internet Banking Personal apabila membutuhkan Internet Banking Bisnis, maka fasilitas Internet Banking Personal harus ditutup.
Terima kasih telah mengandalkan Bank MAS di setiap langkah finansial Anda.
Salam hangat,
Bank MAS
