Waspada Penipuan, Simak Cara Pelaporan melalui IASC

2026-04-09T00:00:00.000000Z
Share:
Waspada Penipuan, Simak Cara Pelaporan melalui IASC

Di era digital seperti sekarang, transaksi online memang semakin memudahkan. Namun, di balik kemudahan tersebut, risiko penipuan digital juga semakin meningkat—mulai dari phishing, akun dibajak, hingga transaksi tidak dikenal.

Kalau kamu menemukan indikasi penipuan, jangan panik. Jika menemukan indikasi penipuan transaksi digital, jangan panik dan segera lakukan pelaporan melalui website resmi IASC di iasc.ojk.go.id

Laporkan dalam 5 langkah mudah: 

  1. Isi data diri pelapor
  2. Lengkapi kronologi kejadian
  3. Upload bukti pendukung
  4. Kirim laporan
  5. Simpan nomor laporan

⚠️ Pastikan hanya mengakses website resmi dan hindari tautan palsu yang menyerupai situs asli.


Apabila menemukan transaksi mencurigakankamu juga bisa melaporkan dan blokir akun rekening melalui call center Bank MAS di 1500011