Back

Nikmati Layanan Dedicated Personal Banker​

2026-08-13T00:00:00.000000Z
Share:
Nikmati Layanan Dedicated Personal Banker​

Sebagai Nasabah MAS Prioritas, Anda akan didampingi oleh Dedicated Personal Banker yang siap memberikan layanan profesional dan pendampingan personal untuk membantu mengelola kebutuhan finansial Anda.

Melalui layanan ini, Anda dapat memperoleh informasi produk dan layanan Bank MAS hingga konsultasi berbagai kebutuhan perbankan.

Syarat dan Ketentuan

  1. Layanan Dedicated Personal Banker tersedia di seluruh kantor cabang Bank MAS.
  2. Layanan berlaku selama Anda berstatus sebagai Nasabah MAS Prioritas.

Cara menjadi Nasabah MAS Prioritas

  1. Memiliki saldo rata-rata minimum sebesar Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) atau nilai setara dalam mata uang asing yang dihitung secara gabungan dari produk giro, tabungan, dan deposito di Bank MAS selama 3 (tiga) bulan terakhir
  2. Untuk Nasabah yang hanya memiliki rekening Giro atau Deposito, maka wajib membuka 1 (satu) rekening Tabungan untuk mendapatkan kartu Debit MAS Prioritas.
  3. Mengisi dan menandatangani Formulir Persetujuan Layanan MAS Prioritas, serta menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku. 
  4. Menunjukkan identitas yang masih berlaku dan menyerahkan fotokopi dokumen berikut:
    1. WNI: e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik). 
    2. WNA: Paspor beserta dokumen izin tinggal yang masih berlaku sesuai ketentuan keimigrasian.