Informasi Kebijakan Ketentuan Bank MAS Menggabungkan Banyak Transaksi Menjadi 1 (satu) Transaksi

2024-06-19T00:00:00.000000Z
Bagikan:
Informasi Kebijakan Ketentuan Bank MAS Menggabungkan Banyak Transaksi Menjadi 1 (satu) Transaksi

Kepada Nasabah Yang Terhormat,

Dalam rangka menjaga kinerja perbankan dengan tetap memperhatikan prinsip kehatihatian, guna meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah, Bank MAS akan menerapkan ketentuan Gabungan Transaksi Unprinted (GTU) yang dilaksanakan secara efektif pada tanggal 1 Juli 2024.

Gabungan Transaksi Unprinted (GTU) adalah transaksi yang belum tercetak pada buku tabungan dalam jumlah atau jangka waktu tertentu, dapat digabung menjadi 1 (satu) transaksi debet dan/atau 1 (satu) transaksi kredit (sesuai jenis transaksi yang bersangkutan) dan penggabungan transaksi belum tercetak tersebut dilakukan secara otomatis oleh sistem. Bank MAS masih menyediakan Informasi mengenai rincian transaksi dalam Gabungan Transaksi Unprinted (GTU).

Bagi nasabah yang bermaksud untuk mendapatkan informasi tersebut, maka dapat melakukan download e-Statement yang memuat informasi rincian transaksi GTU melalui aplikasi Mobile Banking dan Internet Banking. Atas permintaan nasabah, Bank dapat melakukan pencetakan rekening koran yang memuat informasi rincian transaksi GTU di kantor cabang Bank MAS terdekat. Terkait hal ini, nasabah akan dikenakan biaya sesuai kebijakan internal Bank MAS.

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Demikian kami sampaikan


TTD Direksi


PT. Bank Multiarta Sentosa, Tbk