Panduan Pengaturan User Management Internet Banking Business

2025-12-09T00:00:00.000000Z
Bagikan:
Panduan Pengaturan User Management Internet Banking Business

1. Mekanisme Permohonan Pengaturan Admin 


Nasabah corporate cukup mengisi Formulir Permohonan User Management Internet Banking Bisnis yang dapat diperoleh dengan menghubungi kantor cabang Bank MAS, lalu menyerahkan kepada Customer Service di kantor cabang Bank MAS terdaftar dengan membawa:

  1. Formulir yang sudah diisi dan ditandatangani 
  2. Pejabat perusahaan yang bertanggung jawab
  3. Fotokopi KTP dari user yang akan dijadikan admin
  4. Fotokopi KTP pejabat perusahaan yang menandatangani formulir

2. Mekanisme Pengaturan Admin

Admin Internet Banking Bisnis terdiri dari 2 tipe: 

  1. Admin Maker

Dapat membuat permintaan penambahan, penghapusan dan perubahan User Transaksi atau Hirarki User (Nasabah Internet Banking Bisnis Level 2) pada Corporate ID. 

    2. Admin Releaser

Bertugas memeriksa, menyetujui atau menjalankan permintaan yang dibuat oleh Admin Maker. 


Fitur ini memungkinkan Nasabah corporate untuk mengatur dan menentukan admin secara mandiri. Admin Internet Banking Bisnis tidak memiliki akses untuk melakukan transaksi perbankan, tetapi hanya dapat melakukan administrasi pembuatan atau perubahan User Transaksi yang ada dalam Corporate ID yang sama. Satu Corporate ID maksimal dapat membuat 2 Admin Maker dan 2 Admin Releaser.  

Biaya:

Pengaturan Admin tidak dikenakan biaya apa pun.

Mekanisme penyelesaian kendala:

  1. Jika terjadi kendala dalam penggunaan menu Pengaturan Admin, pengaduan dapat dilakukan melalui:
  2. Call Center Bank MAS di 1500011 (melayani 24 jam, setiap hari)
  3. Email Bank MAS: care@bankmas.co.id
  4. Kantor cabang utama atau kantor cabang pembantu Bank MAS terdekat
  5. Bank MAS menerima pengaduan dan melakukan verifikasi Nasabah
  6. Nasabah akan menerima nomor registrasi pengaduan
  7. Bank MAS akan menginformasikan solusi dalam waktu 10 hari kerja
  8. Jika penyelesaian memerlukan lebih dari 10 hari kerja, Bank MAS akan menginformasikan perpanjangan waktu penyelesaian

Risiko dari Pengaturan Admin:

  1. Penyalahgunaan atau tindakan fraud, seperti adanya transaksi yang tidak sah atau tidak sesuai. Oleh karena itu, Admin Maker dan Admin Releaser harus dipilih dari pengguna yang benar-benar dipercaya oleh perusahaan.
  2. Kesalahan input atau human error dapat terjadi pada saat pembuatan atau perubahan user. Disarankan Admin Maker dan Admin Releaser selalu melakukan pemeriksaan untuk memastikan perubahan dan penambahan user sesuai dengan kebutuhan Corporate ID.

FAQ Pengaturan Admin pada Internet Banking Bisnis

1. Bagaimana cara melakukan permohonan Pengaturan Admin pada Internet Banking Bisnis?

  1. Kunjungi cabang Bank MAS terdaftar dengan membawa dokumen yang diperlukan
  2. Serahkan dokumen kepada Customer Service Bank MAS untuk diproses
  3. Setelah admin berhasil dibuat, admin akan menerima email berisi password sementara yang harus diubah saat aktivasi user

2. Apa saja dokumen yang harus disiapkan untuk permohonan Pengaturan Admin?

  1. Formulir Permohonan User Management Internet Banking Bisnis yang sudah diisi dan ditandatangani pejabat perusahaan yang berwenang
  2. Fotokopi KTP dari user yang akan dijadikan admin
  3. Fotokopi KTP pejabat perusahaan yang menandatangani Formulir Permohonan Pengaturan Admin Internet Banking Bisnis

3. Apakah yang harus admin lakukan apabila tidak menerima kode aktivasi? Anda dapat menyampaikan pengaduan secara lisan atau tertulis

  • Pengaduan lisan:
    1. Telepon ke kantor cabang Bank MAS yang terdaftar
    2. Hubungi Call Center Bank MAS di 1500011 (melayani 24 jam, setiap hari)
  • Pengaduan tertulis:
    1. Mengisi formulir pengaduan ke kantor cabang Bank MAS yang terdaftar
    2. Email melalui care@bankmas.co.id

4. Apakah admin Internet Banking Bisnis bisa melakukan transaksi?

Tidak. Admin tidak memiliki akses untuk melakukan transaksi keuangan dalam Corporate ID. Admin hanya dapat melakukan administrasi pembuatan atau perubahan User Transaksi dalam Corporate ID yang sama.

5. Berapa jumlah admin maksimal dalam satu Corporate ID?

Maksimal terdapat 4 admin dalam satu Corporate ID, yang terdiri dari 2 Admin Maker dan 2 Admin Releaser.

6. Apakah admin memerlukan token?

Ya, admin memerlukan token untuk melakukan proses pembuatan atau perubahan User Transaksi.

7. Jika user yang dikelola oleh admin membutuhkan token, apakah yang harus dilakukan?

  1. Kunjungi kantor cabang Bank MAS terdaftar dengan membawa Formulir Pemeliharaan Internet Banking Bisnis
  2. Ajukan permohonan token ke Customer Service Bank MAS

8. Dokumen apa saja yang diperlukan untuk mendapatkan token?

  1. Formulir Pemeliharaan Internet Banking Bisnis
  2. Fotokopi KTP pihak yang menandatangani Formulir Pemeliharaan Internet Banking Bisnis

9. Jika perusahaan membutuhkan data User Transaksi, apakah admin bisa mengunduhnya?

Ya, admin dapat mengunduh data User Transaksi dan membagikannya ke pejabat perusahaan yang berwenang.

10. Apakah setiap perubahan yang dilakukan admin dapat diketahui oleh pejabat perusahaan?

Ya, saat pembuatan admin, perusahaan wajib mendaftarkan minimal satu alamat email pejabat perusahaan. Email tersebut akan menerima notifikasi setiap kali ada perubahan yang dilakukan oleh admin.