Tutup Buku/Close Off Business (COB) Bank MAS Menjadi Harian

2022-12-28T05:50:17.000000Z
Bagikan:
Tutup Buku/Close Off Business (COB) Bank MAS Menjadi Harian

Untuk meningkatkan kenyamanan Anda bertransaksi menggunakan produk-produk perbankan kami, maka terhitung tanggal 1 Februari 2023, proses tutup buku di Bank MAS akan dilakukan secara harian.

Detail perubahannya seperti apa?

Berikut perubahan-perubahan yang dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan Anda:

No
Layanan
Sebelum Tutup Buku Harian (Close Off Business)
Setelah Tutup Buku Harian (Close Off Business)

1

Pembayaran pinjaman

Dilakukan pada hari H - 1

 Dilakukan pada hari sesuai tanggal jatuh temponya sampai pukul 23.59 WIB

2

Perubahan /Perpanjangan Deposito

Dilakukan di hari kerja berikutnya

Dilakukan pada hari sesuai tanggal Jatuh Tempo

3

Pembayaran Bunga

Dilakukan di hari kerja berikutnya

Dilakukan pada hari sesuai tanggal Jatuh Tempo

Jika Mencairkan / Break Deposito

 < 7 hari sebelum COB Harian

 > 7 Hari setelah COB Harian

Bunga Berjalan tidak dibayarkan

 Bunga berjalan dibayarkan sebesar Bunga Tabungan MAS Saving

4

Pencatatan Transaksi

Mutasi tercatat di rekening pada hari kerja berikutnya

 Mutasi tercatat di rekening pada hari yang sama (realtime) saat transaksi dilakukan


Untuk Transaksi yang lainnya seperti SKN dan RTGS tidak ada perubahan.

Contoh perubahannya seperti apa sih?

Oke, kita coba jelaskan ya:

  • Contoh A:

Jatuh tempo angsuran debitur di hari Sabtu/Minggu atau Hari Libur Nasional. Sebelum dilakukan perubahan, debitur harus menyediakan dana di hari Jumat atau H-1 sebelum Libur Nasional. Nah, dengan adanya perubahan Tutup Buku Harian, maka debitur dapat menyediakan dana pada hari sesuai tanggal jatuh temponya baik itu di hari Sabtu/Minggu atau di hari H pada saat Libur Nasional sampai pukul 23.59

  • Contoh B:

Nasabah melakukan pembukaan Deposito di tanggal 3 November 2022, maka jatuh tempo akan ada di tanggal 5 Desember 2022, karena tanggal 3 dan 4 Desember 2022 adalah hari libur (weekend).

Dengan perubahan Tutup Buku Harian, maka jatuh tempo deposito di tanggal 3 Desember mengikuti tanggal pembukaannya. Hal ini juga berlaku untuk perpanjangan deposito.

Kalau untuk pembayaran bunga deposito, bagaimana? Sebelumnya, jika Nasabah melakukan break atau pencairan Deposito pada tanggal 5 Desember 2022 maka Bunga berjalan selama tanggal 3 dan 4 Desember tidak dibayarkan. Nah pada tanggal 1 Februari 2023 saat Tutup Buku Harian diterapkan, maka bunga akan diterima di tanggal 3 Desember 2022.

  • Contoh C:

Nasabah yang melakukan transaksi melalui aplikasi Mobile Banking (MAS Mobile) di libur (Weekend), sebelumnya transaksi akan dicatat pada hari kerja berikutnya.

Ketika Tutup Buku Harian ditetapkan, maka transaksi Nasabah A akan dicatat di hari dan jam yang sama sesuai dengan transaksi yang dilakukan.

Proses Pencairan Deposito Yang Jatuh Pada Hari Libur 

  • Deposito yang jatuh tempo di hari libur maupun Sabtu/Minggu maka proses pencairannya akan dilakukan 1 (satu) hari setelah hari libur dianggap bukan deposito break dan bunga yang berjalan dibayarkan sesuai dengan suku bunga sebelumnya
  • Jika pencairan dilakukan 1 (satu) hari kerja setelah hari libur maka diperlakukan sebagai break deposito sesuai ketentuan yang berlaku.

Kalau ada pertanyaan, saya bisa tanyakan ke mana?

Jika ada pertanyaan lebih lanjut seputar Tutup Buku Harian, silakan hubungi 1500011 atau melalui email care@bankmas.co.id

Terima kasih telah menjadi nasabah setia Bank MAS. Ikuti terus informasi seputar layanan Bank MAS melalui website resmi kami di www.bankmas.co.id atau social media kami di @bankmas_id (Instagram & Facebook)