Kembali

Gratis Sewa Safe Deposit Box

2026-08-13T00:00:00.000000Z
Bagikan:
Gratis Sewa Safe Deposit Box

Lindungi dokumen penting dan aset berharga Anda dengan kenyamanan layanan Safe Deposit Box tanpa biaya sewa, eksklusif untuk Nasabah MAS Prioritas.

Syarat dan Ketentuan

  1. Layanan Safe Deposit Box tersedia di Bank MAS Kantor Cabang KuninganSuryopranotoCibuburEmbong Malang, dan Medan
  2. Prosedur pembukaan Safe Deposit Box mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku di Bank MAS.
  3. Fasilitas gratis sewa Safe Deposit Box berlaku selama Anda berstatus sebagai Nasabah MAS Prioritas

Cara Menjadi Nasabah MAS Prioritas

  1. Memiliki saldo rata-rata minimum sebesar Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) atau nilai setara dalam mata uang asing yang dihitung secara gabungan dari produk giro, tabungan, dan deposito di Bank MAS selama 3 (tiga) bulan terakhir
  2. Untuk Nasabah yang hanya memiliki rekening Giro atau Deposito, maka wajib membuka 1 (satu) rekening Tabungan untuk mendapatkan kartu Debit MAS Prioritas.
  3. Mengisi dan menandatangani Formulir Persetujuan Layanan MAS Prioritas, serta menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku. 
  4. Menunjukkan identitas yang masih berlaku dan menyerahkan fotokopi dokumen berikut: 
    1. WNI: e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik). 
    2. WNA: Paspor beserta dokumen izin tinggal yang masih berlaku sesuai ketentuan keimigrasian.