Perbedaan BI Checking dan SLIK OJK yang Wajib Diketahui Sebelum Ajukan Kredit
Saat mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan, salah satu faktor penentu diterima atau ditolaknya permohonan adalah riwayat kredit. Riwayat ini tersimpan dalam sebuah sistem pencatatan yang selama ini dikenal masyarakat dengan dua istilah, yaitu BI Checking dan SLIK OJK. Banyak orang masih menganggap keduanya sebagai hal yang sama, padahal ada perbedaan mendasar di antara keduanya, termasuk soal sistem mana yang saat ini benar-benar masih digunakan.
Memahami perbedaan BI Checking dan SLIK OJK penting agar Anda tidak salah kaprah saat hendak memeriksa reputasi kredit, baik untuk keperluan pribadi maupun bisnis. Artikel ini akan mengupas tuntas perbedaan keduanya, cara mengeceknya, hingga cara membaca skor kredit yang tercantum di dalamnya.
Apa Itu BI Checking?
BI Checking adalah sistem pencatatan riwayat kredit yang dahulu dikelola oleh Bank Indonesia melalui Sistem Informasi Debitur (SID). Sistem ini memuat data kelancaran pembayaran kredit atau kolektibilitas seorang nasabah kepada bank maupun lembaga keuangan non-bank. Informasi yang tercatat di dalamnya mencakup status pembayaran pinjaman, jumlah kredit yang dimiliki, hingga riwayat keterlambatan pembayaran cicilan.
Melalui BI Checking, bank-bank yang tergabung dalam SID dapat saling mengakses data debitur untuk menilai kelayakan calon peminjam sebelum menyetujui pengajuan kredit.
Apa Itu SLIK OJK?
SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan adalah sistem pencatatan riwayat kredit yang saat ini dikelola sepenuhnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). SLIK berfungsi mendukung tugas pengawasan OJK sekaligus menyediakan layanan informasi debitur, yang biasa disebut iDeb, kepada masyarakat maupun industri jasa keuangan.
Berbeda dari BI Checking yang cakupannya terbatas pada bank, SLIK OJK menjangkau lebih banyak jenis lembaga keuangan sehingga data riwayat kredit yang tercatat menjadi lebih lengkap dan menyeluruh.
Perbedaan BI Checking dan SLIK OJK
Meski sama-sama berfungsi mencatat dan menyediakan informasi riwayat kredit, BI Checking dan SLIK OJK memiliki sejumlah perbedaan mendasar berikut ini.
-
Pengelola Sistem
- BI Checking dahulu dikelola oleh Bank Indonesia melalui Sistem Informasi Debitur (SID).
- SLIK OJK kini dikelola sepenuhnya oleh Otoritas Jasa Keuangan dengan sistem yang lebih terintegrasi dan modern.
-
Cakupan Lembaga dan Informasi
- BI Checking umumnya hanya mencatat riwayat kredit yang berasal dari bank.
- SLIK OJK mencakup jauh lebih banyak lembaga keuangan, termasuk bank, koperasi simpan pinjam, perusahaan pembiayaan atau leasing, hingga lembaga keuangan non-bank lainnya.
-
Detail Informasi yang Disajikan
- BI Checking hanya menyajikan informasi dasar seputar kredit dan status pembayaran.
- SLIK OJK menyediakan data yang lebih mendalam, mulai dari data agunan, plafon kredit, status pembayaran, jenis akad, hingga informasi relevan lainnya.
- Detail tambahan ini membantu lembaga keuangan mengambil keputusan pemberian kredit secara lebih akurat.
-
Status Hukum dan Penggunaan Saat Ini
- Sejak 1 Januari 2018, seluruh layanan BI Checking resmi dialihkan ke SLIK OJK. Peralihan dari sistem BI Checking ke SLIK OJK bertujuan meningkatkan efisiensi pengelolaan data serta memperluas cakupan informasi kredit di Indonesia.
- Artinya, BI Checking sebagai sistem sudah tidak lagi digunakan, dan SLIK OJK menjadi satu-satunya rujukan resmi untuk memeriksa riwayat kredit di Indonesia saat ini.
- Istilah "BI Checking" masih sering dipakai masyarakat secara umum, padahal secara sistem yang berjalan sekarang adalah SLIK OJK.
Tabel Perbandingan BI-Cheking dan SLIK OJK
|
No
|
Aspek
|
BI-Checking
|
SLIK OJK
|
|---|---|---|---|
|
1 |
Pengelolaan Sistem |
Bank Indonesia |
OJK |
|
2 |
Cakupan Lembaga dan Informasi |
Riwayat kredit Bank |
Riwayat kredit dari lebih banyak lembaga keuangan |
|
3 |
Informasi yang diberikan |
Informasi dasar kredit dan status pembayaran |
Lebih mendalam mulai dari data agunan, plafon kredit, status pembayaran, jenis akad |
|
4 |
Status Penggunaan saat ini |
Tidak lagi digunakan sejak 1 Januari 2018 |
Aktif digunakan |
Informasi Penting dalam Laporan iDeb SLIK OJK
SLIK OJK sebagai satu-satunya rujukan resmi memuat riwayat dan informasi kredit seseorang dapat diakses melalui platform IDebKU. Laporan Informasi Debitur (iDeb) dari SLIK OJK memuat sejumlah data penting yang perlu dipahami sebelum melakukan pengecekan, di antaranya:
-
Data pokok debitur
- Mencakup identitas lengkap peminjam, struktur pengurus dan pemilik jika debitur berbentuk badan usaha, serta identitas agunan yang digunakan.
-
Informasi finansial
- Data finansial seperti plafon kredit, riwayat pembayaran cicilan, kualitas kredit atau kolektibilitas, beban bunga dan denda, jenis kredit, akad, hingga tanggal akad.
Manfaat memahami laporan iDeb
- Memberi gambaran menyeluruh atas posisi kredit seseorang, membantu mengidentifikasi potensi risiko, serta memudahkan langkah perbaikan reputasi kredit agar peluang persetujuan pinjaman ke depan lebih besar.
Itulah pembahasan mengenai perbedaan BI-Checking dan SLIK OJK untuk membantu kamu memahami perbedaan di antara keduanya. Jika kamu ingin melakukan pengecekan SLIK OJK, kamu bisa cek panduannya di sini.
Sumber:
liputan6.com
